
Barang Tertinggal Penumpang Kereta Capai Ribuan, KAI Jalankan Prosedur Ketat Pengamanan
Jakarta, 7 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, termasuk dalam menangani barang-barang yang tertinggal selama perjalanan. Sepanjang Januari hingga April 2025, tercatat sebanyak 4.036 barang milik pelanggan ditemukan oleh petugas di area stasiun maupun dalam kereta.
Dari jumlah tersebut, 1.471 barang dikategorikan sebagai barang berharga seperti laptop, ponsel, perhiasan, dompet, serta dokumen penting. Estimasi nilai keseluruhan dari barang-barang yang tertinggal ini mencapai lebih dari Rp4,5 miliar atau tepatnya Rp4.553.099.912.
“Temuan barang ini menunjukkan bahwa mobilitas pelanggan cukup tinggi, dan kadang masih ada yang terlupa membawa seluruh barang bawaannya,” ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Barang-barang tersebut langsung diamankan dan didata secara sistematis oleh petugas melalui layanan Lost and Found yang tersedia di berbagai stasiun KAI. Petugas memastikan setiap barang tersimpan dengan aman sampai diambil oleh pemilik sahnya.
KAI memberikan berbagai saluran yang bisa digunakan oleh pelanggan untuk melaporkan kehilangan, seperti Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, serta loket layanan pelanggan di stasiun.
Selain barang berharga, petugas juga sering menemukan barang-barang kecil lainnya seperti tas, charger, botol minum, dan pakaian. Meski bernilai kecil, semua barang tetap diproses sesuai prosedur.
“Kami akan bantu semaksimal mungkin. Asalkan data dan ciri barang sesuai, proses pengambilan bisa dilakukan dengan mudah,” tambah Anne.
Selama ini, banyak pelanggan yang berhasil menemukan kembali barangnya dalam waktu yang cukup cepat, membuktikan efektivitas layanan ini. KAI juga menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan dalam proses pengembalian barang.
“Kami berkomitmen memberikan layanan yang tanggap dan terpercaya, termasuk dalam hal penanganan barang tertinggal,” tutup Anne.
Layanan ini menjadi bagian dari strategi pelayanan publik yang dikembangkan KAI untuk mendukung sistem transportasi yang aman dan nyaman di Indonesia. (Redaksi)