
BPJPH dan BSI Kerjasama untuk Percepatan Sertifikasi Halal UMKM
Jakarta, 14 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama untuk mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM dan pengusaha industri makanan minuman. BSI memfasilitasi 10.000 sertifikasi halal self declare bagi para pelaku usaha.
Harry Gusti Utama, Direktur Retail Banking BSI, menyatakan, “Kerjasama ini adalah bentuk komitmen BSI untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Sertifikasi halal ini akan meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM.”
Pembiayaan sektor halal BSI mengalami pertumbuhan pesat hingga Desember 2024, mencapai Rp23,69 triliun, dengan pertumbuhan 18,87% year on year. BSI terus mendukung sektor makanan dan minuman yang memiliki rantai pasok luas.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menambahkan, “Halal adalah utama. Produk bersertifikat halal akan memberikan kemanfaatan dan berkah, membantu UMKM bersaing di pasar global.”
(Redaksi)